AMANAH, VENNY IRLIANI (2020) POLA PEMANFAATAN INSTAGRAM DALAM SITUASI KRISIS PERUBAHAN KELEMBAGAAN: KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG. S1 thesis, Universitas Mercu Buana.
|
Text (HALAMAN COVER)
01. Cover.pdf Download (510kB) | Preview |
|
Text (BAB 1)
02 Bab I.pdf Restricted to Registered users only Download (466kB) |
||
Text (BAB 2)
03 Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (764kB) |
||
Text (BAB 3)
04 Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (529kB) |
||
Text (BAB 4)
05 Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (BAB 5)
06 Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (407kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
07 Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (318kB) |
||
Text (LAMPIRAN)
08 Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (509kB) |
Abstract
This research discussing about the use of social media Instagram KPK (@official_KPK). Researcher want to learn about the systems of Instagram utilization in crisis situations on institutional change and legislation change of Corruption Eradication Commission. The new era of social media nowadays, social media become the fastest media through information dissemination because society can be easily participate and share information using internet network. The theory used in this research are communication theory, publication relation, gatekeeping theory and others supporting theory. This research using paradigm constructivism and descriptive qualitative by using case study methodology which aims to clarify facts systemically and carefully. Data collection technique by using primary and secondary data. The primary data was obtained by depth interview with public relations bureau chief of KPK, daily caretaker head of public communation and information service, social media admin Instagram Corruption Eradication Commission and Instagram followers of Corruption Eradication Commission social media. The secondary data was obtained from books and other documents. The purpose of this research is to know about the systems of Instagram utilization in institutional crisis situations against revision of Corruption Eradication Commission legislation. The result of this research showed that public relation bureau of KPK use Instagram @official.kpk for the media to communication institution crisis with focus content during September – Oktober 2019 related revision of Corruption Eradication Commission legislation and optimize features Instagram such as live Instagram, feed Instagram and Instagram story. The use of Instagram @official.kpk to provide information to the public related poin – poin which weakens Corruption Eradication Commission as well as intraction directly through Instagram features to establish relationship with the public and to restore public trust. Key Word : Social Media, revision of Corruption Eradication Commission legislation, and institution crisi Penelitian ini membahas mengenai pemanfaatan media sosial instagram KPK @KPK_RI. Peneliti ingin mengetahui tentang Pola Pemanfaatan Instagram dalam situasi krisis perubahan kelembagaan:Komisi Pemberantasan Korupsi dan perubahan undang-undang. Dalam era media baru sekarang ini, media sosial menjadi media yang tercepat dalam penyebarluasan informasi karena masyarakat dapat dengan mudah berpartisipasi dan saling berbagi informasi dengan menggunakan jaringan internet. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori komunikasi, Public relations, gatekeeping dan teori pendukung lainnya. Dalam penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dan tipe penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode penelitian studi kasus yang bertujuan menjelaskan secara sistematis suatu fakta secara cermat. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan wawancara secara mendalam dengan Kepala Biro Humas KPK, Pelaksana Tugas Harian Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik dan admin dari media sosial KPK serta followers Instagram KPK. Data sekunder diperoleh dari laman, buku dan dokumen lainnya. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui Pola pemanfaataan media sosial instagram KPK dalam situasi krisis kelembagaan menghadapi revisi undang-undang KPK.Hasil penelitian menunjukan bahwa Biro Humas KPK memanfaatkan Instagram @official.kpk untuk media komunikasi krisis lembaga dengan fokus konten selama bulan Septermber-Oktober 2019 terkait revisi UU KPK dan mengoptimalkan fitur instagram yaitu live instagram, feed instagram ,dan instagram story untuk memberikan informasi kepada publik terkait poin-poin yang melemahkan KPK serta interaksi secara langsung melalui fitur intagram untuk membangun hubungan dengan publik serta memulihkan kepercayaan publik. Kata Kunci : Media Sosial, Revisi UU KPK, dan Krisis Lembaga
Actions (login required)
View Item |