RAHMAHDINA, INDIRA DRISTI (2026) ANALISIS PENGARUH KESADARAN PAJAK, PENEGAKAN HUKUM PAJAK DAN SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebon Jeruk Satu). S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (HAL COVER)
01 COVER.pdf Download (808kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
02 BAB 1.pdf Restricted to Registered users only Download (125kB) |
||
|
Text (BAB II)
03 BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) |
||
|
Text (BAB III)
04 BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (297kB) |
||
|
Text (BAB IV)
05 BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (472kB) |
||
|
Text (BAB V)
06 BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (105kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
07 DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (212kB) |
||
|
Text (LAMPIRAN)
08 LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
This study aims to analyze and obtain empirical evidence regarding the effect of tax awareness, tax law enforcement, and the self-assessment system on individual taxpayer compliance at the Kebon Jeruk Satu Primary Tax Office. Taxpayer compliance refers to the condition in which taxpayers fulfill their tax obligations in accordance with applicable tax regulations, including calculating, paying, and reporting taxes correctly and on time. Tax awareness in this study is defined as the level of understanding, knowledge, and willingness of taxpayers to voluntarily fulfill their tax obligations without external pressure. Tax law enforcement refers to the efforts carried out by tax authorities to enforce tax regulations through supervision, audits, and the imposition of sanctions on non-compliant taxpayers. Meanwhile, the self-assessment system is a tax collection system that gives taxpayers the authority and responsibility to calculate, pay, and report their own tax liabilities in accordance with existing regulations. This study employs a quantitative approach using a survey method by distributing questionnaires to respondents. The sample consists of 100 individual taxpayers registered at the Kebon Jeruk Satu Primary Tax Office. The sampling technique used in this study is non-probability sampling with an incidental sampling method. The data analysis method used is Partial Least Square (PLS) with the assistance of SmartPLS software. The results indicate that tax awareness, tax law enforcement, and the self�assessment system have a positive and significant effect on individual taxpayer compliance. Therefore, it can be concluded that higher tax awareness, more effective tax law enforcement, and better implementation of the self-assessment system will lead to higher levels of individual taxpayer compliance. Keywords: Tax Awareness, Tax Law Enforcement, Self Assessment System, Individual Taxpayer Compliance. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh kesadaran pajak, penegakan hukum pajak, dan self assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebon Jeruk Satu. Kepatuhan wajib pajak merupakan kondisi ketika wajib pajak memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu. Kesadaran pajak dalam penelitian ini diartikan sebagai tingkat pemahaman, pengetahuan, serta kemauan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Penegakan hukum pajak merupakan upaya yang dilakukan oleh otoritas perpajakan untuk menegakkan peraturan perpajakan melalui pengawasan, pemeriksaan, serta pemberian sanksi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Sementara itu, self assessment system merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada responden. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebon Jeruk Satu. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah non-probability sampling dengan metode incidental sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah Partial Least Square (PLS) dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pajak, penegakan hukum pajak, dan self assessment system berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat kesadaran wajib pajak, semakin efektif penegakan hukum pajak, serta semakin baik penerapan self assessment system, maka tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi akan semakin meningkat. Kata kunci: Kesadaran Pajak, Penegakan Hukum Pajak, Self Asssessment System, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
Actions (login required)
![]() |
View Item |
