DAMAYANTI, OLIFFIYA (2023) STUDI FENOMENOLOGI PAJAK RESTORAN (Studi Kasus Pemerintah Kota Tangerang). S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (HAL COVER)
01 COVER.pdf Download (288kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
02 ABSTRAK.pdf Download (39kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
03 BAB 1.pdf Restricted to Registered users only Download (118kB) |
||
Text (BAB II)
04 BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (247kB) |
||
Text (BAB III)
05 BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (90kB) |
||
Text (BAB IV)
06 BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (164kB) |
||
Text (BAB V)
07 BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (43kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (111kB) |
||
Text (LAMPIRAN)
09 LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (168kB) |
Abstract
The purpose of this study is to determine the magnitude of the restaurant tax potential and how the system of implementing Tangerang City restaurant tax collection and to analyze the strategy undertaken by the Tangerang City Government in increasing Local Own Revenue. This research is a qualitative descriptive study with a triangulation collection technique, namely a data collection technique that combines several data collection techniques and existing data sources. The results of this study indicate that the potential for restaurant tax revenue for the City of Tangerang in 2022 is Rp Rp 186.342.895.200,- and has been well optimized to increase revenue for the City of Tangerang. The Tangerang City restaurant tax collection system is a self-assessment system and is carried out online. The strategy undertaken by the Tangerang City Government in increasing Regional Original Income through restaurant taxes is installing a Tapping Box tool, routinely maintaining the local tax system, and conducting socialization of the new regional regulations through the mass media. Keywords: Restaurant Tax, Potential, Tax Collection System, Tangerang City Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya potensi pajak restoran dan bagaimana sistem pelaksanaan pemungutan pajak restoran Kota Tangerang serta menganalisis strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan trianggulasi yaitu teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan beberapa teknik pengumpulan data dan sumber data yang telah ada. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa potensi penerimaan pajak restoran Kota Tangerang tahun 2022 sebesar Rp 186.342.895.200,- dan telah dioptimalkan dengan baik untuk meningkatkan pendapatan Kota Tangerang. Sistem pemungutan pajak restoran Kota Tangerang adalah self assesment system dan dilakukan secara online. Strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pajak restoran adalah pemasangan alat Tapping Box, rutin melakukan pemeliharaan sistem pajak daerah, serta melakukan sosialisasi terhadap Peraturan daerah yang baru melalui media massa. Kata Kunci : Pajak Restoran, Potensi, Sistem Pemungutan Pajak, Kota Tangerang
Actions (login required)
View Item |