SYAHPUTRA, MUHAMMAD QODAM (2023) ANALISIS PENGARUH E-FILING, KEADILAN PAJAK, DAN SOSIALISASI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI UMKM (WPOP PP 23) (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM Yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua). S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (HAL COVER)
01 COVER.pdf Download (327kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
02 ABSTRAK.pdf Download (110kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
03 BAB 1.pdf Restricted to Registered users only Download (177kB) |
||
Text (BAB II)
04 BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (211kB) |
||
Text (BAB III)
05 BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (315kB) |
||
Text (BAB IV)
06 BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (496kB) |
||
Text (BAB V)
07 BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (112kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (215kB) |
||
Text (LAMPIRAN)
09 LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (464kB) |
Abstract
The purpose of research is to examine the effects of e-filing, tax fairness, and tax socialization on individual taxpayer compliance MSME listed on KPP Kebon Jeruk Dua. Taxpayer compliance rate up to 2021 has just reached 68%. This research uses the quantitative causal-comparative method with multiple regression analysis. With primary data sources by means of questionnaires spread to 115 respondents as sample. The sampling technique uses on this research was accidental sampling method. The result showed that e-filing and tax fairness do not have a effect on taxpayer compliance. Tax socialization had a positive effect on taxpayer compliance. This research can be reference for government to increase the taxpayer compliance MSME, well as can be uses for the future research. Keywords: e-filing, tax fairness, tax socialization, tax compliance, MSME Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh e-filing, keadilan pajak, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi UMKM (WPOP PP 23) yang terdaftar di KPP Kebon Jeruk Dua. Tingkat kepatuhan wajib pajak hingga tahun 2021 baru mencapai 68%. Penelitian menggunakan metode kuantitatif kausal-komparatif dengan analisis regresi berganda. Dengan sumber data primer menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada 115 responden sebagai sampel. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode accidental sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-filing dan keadilan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Sosialisasi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil dari penelitian ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta dapat digunakan bagi penelitian selanjutnya. Kata Kunci: e-filing, keadilan pajak, sosialisasi perpajakan, kepatuhan pajak, UMKM
Actions (login required)
View Item |