MODEL KONSTITUSI KOMUNIKASI KOMISI PEMILIHAN UMUM (Studi Kasus Aktivitas Koordinasi Transparansi Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014)

DAULAI, GEBRIL (2015) MODEL KONSTITUSI KOMUNIKASI KOMISI PEMILIHAN UMUM (Studi Kasus Aktivitas Koordinasi Transparansi Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014). S2 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta-Menteng.

[img]
Preview
Text (Cover)
1) Hal Cover.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Abstrak)
2) Abstrak.pdf

Download (111kB) | Preview
[img] Text (Bab 1)
3) Bab 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB)
[img] Text (Bab 2)
4) Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text (Bab 3)
5) Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (198kB)
[img] Text (Bab 4)
6) Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (Bab 5)
7) Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (111kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
8) Daftar Pustaka dan Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (316kB)

Abstract

This research is motivated by the existence of the Election Commission or Komisi Pemilihan Umum (KPU) as a typical organization, complex, dynamic and very strategic in managing the circulation of power. KPU has large, tiered and varied shapes of unit (division). Election management structure consists of five levels, from the Election Commission of Republic of Indonesia or KPU RI, the provincial level or KPU Provinsi, the district or municipality level or KPU Kabupaten/Kota, the subdistrict election committee or Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), the voting committee or Panitia Pemungutan Suara (PPS), and the organizing committee group for voting or Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU RI, KPU Provinsi and KPU Kabupaten/Kota are the permanent bodies, while the PPK, PPS and KPPS are the ad hoc bodies. KPU is also very dynamic organisation since the commissioners work periode is limited to five years, and they might be reelected thereafter. The challenge of Election Commission in 2014 Presidential Election is to increase public trust. Incapability in managing 2009 election caused public distrust toward the body (KPU). To that end, KPU tried to make a breakthrough in order to improve public trust by establishing transparency on the election results. Based on this conceptual framework, this study aims to gain an understanding on the process of transparency of the president election results 2014; to gain the activity on coordinating the implementation of the transparency of the president election results 2014; and to describe the communication constitution model to establish the transparency of the president election results 2014. This study use constructivist paradigm and qualitative methods with the case study approach. Coordinating activities are described using the theory of the Communicative Constitution of Organizational Mc Phee dan Pamela Zaug. This study resulted in a number of important findings. The findings related to the transparency of the process is that there are two categories of transparency in the 2014 presidential election; the transparency of internal and external transparency. Researcher also discovered another three important principles of transparency, namely; (1) easy access to information; (2) availability of information as necessary; (3) friendly application to access information. The other findings are four types related to the coordination of activities in conducting transparency on 2014 presidential election results. They are interactive coordination, integrative and egalitarian coordination, informative coordination and collaborative coordination. Election Commission (KPU) applied coordination of activity using social media and smart phone platforms in the implementation of the transparency of the president election results. These efforts has given new forms of organization of the Election Commission (KPU) it as semi-virtual modern organization. KPU has also applied semi-participation model of constitution communication. Where KPU nowadays tend to open opportunity for interactive communication within unit, although KPU usually used instructive communication. In a broader perspective, the communicative constitution of the KPU in the form of a semi-virtual communication because most of the activities of communication and coordination using the virtual space or cyber space. Key Words : Communicative Constitution, Activity Coordination, Transparency, and Elections Commision. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh eksistensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai organisasi yang khas, kompleks, dinamis dan sangat strategis dalam mengelola sirkulasi kekuasaan. Unit organisasi KPU besar, berjenjang dan bentuknya beragam. Struktur penyelenggara pemilu terdiri dari lima level yakni KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Badan penyelenggara terdiri dari dua jenis yakni badan permanen dan badan sementara. KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bersifat permanen, sementara Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara bersifat ad hoc. KPU juga sangat dinamis karena masa jabatan komisioner dibatasi hanya lima tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali. Tantangan KPU pada penyelenggaraan pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 adalah menumbuhkan kepercayaan publik. Buruknya pengelolaan pemilu pada tahun 2009 mengakibatkan deposit kepercayaan publik terhadap KPU pascapemilu sangat rendah. Untuk itu, pada pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 KPU membuat terobosan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu melalui pelaksanaan transparansi hasil pemilu. Berdasarkan kerangka pemikiran tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman tentang proses transparansi hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014; memperoleh pemahaman tentang aktivitas koordinasi pelaksanaan transparansi hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014; dan menemukan model konstitusi komunikasi KPU dalam pelaksanaan transparansi hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis dan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Aktivitas koordinasi dibahas dengan menggunakan teori Konstitusi Komunikasi Organisasi Mc Phee dan Pamela Zaug. Penelitian ini menghasilkan sejumlah temuan penting. Temuan yang berkaitan dengan proses transparansi adalah terdapat dua kategori transparansi pada pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yakni transparansi internal dan transparansi eksternal. Peneliti juga menemukan tiga prinsip penting untuk mewujudkan transparansi, yakni ; (1) kemudahan akses informasi; (2) informasi yang tersedia sesuai kebutuhan; (3) aplikasi yang digunakan untuk mengakses informasi tersebut bersahabat dengan pengguna. Sementara temuan yang berkaitan dengan aktivitas koordinasi adalah terdapat empat tipikasi koordinasi dalam pelaksanan transparansi hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yakni koordinasi interaktif, koordinasi integratif dan egaliter, koordinasi informatif dan koordinasi kolaboratif. Temuan lainnya aktivitas koordinasi KPU dengan menggunakan platform media sosial dan smartphone dalam pelaksanaan transparansi hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 telah memberi bentuk baru organisasi KPU sebagai organisasi modern semi virtual. KPU juga telah menerapkan model semi partisipasi sebagai konstitusi komunikasi dalam pelaksanaan aktivitas koordinasi transparansi hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. KPU menerapkan komunikasi yang interaktif dengan unit organisasinya, berbeda dengan sebelumnya di mana KPU mengunakan komunikasi yang bersifat instruktif. Dalam perspektif yang lebih luas, konstitusi komunikasi KPU berbentuk semi virtual karena sebagian besar aktivitas komunikasi dan koordinasinya menggunakan ruang maya atau cyber space. Kata Kunci : Konstitusi Komunikasi, Aktivitas Koordinasi, Transparansi, Komisi Pemilihan umum

Item Type: Thesis (S2)
Call Number CD: CDT-552-15-025
NIM/NIDN Creators: 55212120020
Uncontrolled Keywords: Konstitusi Komunikasi, Aktivitas Koordinasi, Transparansi, Komisi Pemilihan umum, Communicative Constitution, Activity Coordination, Transparency, and Elections Commision, KOMPOL, komunikasi politik
Subjects: 300 Social Science/Ilmu-ilmu Sosial > 300. Social Science/Ilmu-ilmu Sosial > 302 Social Interaction, Interpersonal Relations/Interaksi Sosial, Hubungan Antarpersonal > 302.2 Communication/Komunikasi
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Komunikasi
Depositing User: ORYZA LUVITA
Date Deposited: 17 Jun 2022 03:07
Last Modified: 23 Jun 2022 04:23
URI: http://repository.mercubuana.ac.id/id/eprint/63601

Actions (login required)

View Item View Item