SAMOSIR, RANDY ALFREDO (2026) PEMBENTUKAN PERSONAL BRANDTNG SELEBGRAM @RIANIOND MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM. S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta - Menteng.
|
Text (COVER)
44222110024-RANDY ALFREDO SAMOSIR-01 COVER - Randy Samosir.pdf Download (449kB) |
|
|
Text (BAB 1)
44222110024-RANDY ALFREDO SAMOSIR-02 BAB 1 - Randy Samosir.pdf Restricted to Registered users only Download (313kB) |
|
|
Text (BAB 2)
44222110024-RANDY ALFREDO SAMOSIR-03 BAB 2 - Randy Samosir.pdf Restricted to Registered users only Download (423kB) |
|
|
Text (BAB 3)
44222110024-RANDY ALFREDO SAMOSIR-04 BAB 3 - Randy Samosir.pdf Restricted to Registered users only Download (184kB) |
|
|
Text (BAB 4)
44222110024-RANDY ALFREDO SAMOSIR-05 BAB 4 - Randy Samosir.pdf Restricted to Registered users only Download (676kB) |
|
|
Text (BAB 5)
44222110024-RANDY ALFREDO SAMOSIR-06 BAB 5 - Randy Samosir.pdf Restricted to Registered users only Download (139kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
44222110024-RANDY ALFREDO SAMOSIR-07 DAFTAR PUSTAKA - Randy Samosir.pdf Restricted to Registered users only Download (147kB) |
|
|
Text (LAMPIRAN)
44222110024-RANDY ALFREDO SAMOSIR-08 LAMPIRAN - Randy Samosir.pdf Restricted to Registered users only Download (490kB) |
Abstract
Instagram telah menjadi media utama bagi individu untuk membangun personal branding melalui komunikasi visual dan interaksi digital. Dengan konsistensi konten fashion serta identitas visual yang khas, Rian Iond berhasil membangun citra diri yang kuat sebagai selebgram fashion pria dengan niche quiet luxury minimalist dan menjadi salah satu influencer yang dipercaya berbagai brand untuk melakukan kolaborasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Rian Iond membentuk personal branding melalui media sosial Instagram berdasarkan konsep The Eight Laws of Personal Branding dari Peter Montoya. Penelitian ini menggunakan paradigma postpositivisme dengan metode studi kasus dan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian terdiri atas informan utama, yaitu Rian Iond, serta dua informan pendukung, yaitu Adisty dan Doni. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi nonpartisipan terhadap akun Instagram @rianiond, dan dokumentasi digital. Keabsahan data diuji menggunakan metode triangulasi dengan membandingkan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa personal branding Rian Iond dibangun secara strategis dan selektif dengan menonjolkan identitas visual sebagai elemen utama. Dari delapan hukum personal branding, The Law of Distinctiveness menjadi elemen yang paling dominan melalui konsistensi penggunaan konsep quiet luxury minimalist, warna-warna netral, estetika visual yang rapi, serta gaya berpakaian yang modern dan elegan sehingga menciptakan positioning yang kuat di benak audiens. Keberhasilan tersebut diperkuat oleh The Law of Specialization, The Law of Visibility, dan The Law of Personality yang mendukung fokus niche, konsistensi kehadiran digital, dan autentisitas karakter. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diferensiasi visual dan konsistensi estetika merupakan faktor utama dalam membentuk personal branding fashion pria di Instagram Kata Kunci : personal branding, media sosial, Instagram, Rian Iond, Fashion
Actions (login required)
![]() |
View Item |
