FAUZI, AHMAD FAHRUL (2020) ANALISIS RISIKO KECELAKAAN LALU LINTAS PADA RUAS JALAN TOL TANGERANG - SERANG ( KM 31+ 000 - KM 71+ 000 ). S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (HAL COVER)
1. COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB I)
2. BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (641kB) |
||
Text (BAB II)
3. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (985kB) |
||
Text (BAB III)
3. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (779kB) |
||
Text (BAB IV)
4. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (BAB V)
5. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (259kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
6. DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (243kB) |
Abstract
The Tangerang – Serang toll road is a toll road tha crosses Tangerang City, Tangerang Regency, Serang Regency and Serang City, Banten. Which has a road length of 46 Km. judging from the number of accidents that accurred on the Tangerang – Serang toll road ( Km 31+ 000 – Km 71+ 000 ) in 2017 it reached 361 cases, in 2018 it reached 349 cases and in 2019 it reached 368 cases. This in study to determine the accident-prone areas (Blacksite & Blackspot) and to know the causes and types of accident that accur to reduce the number of vehicle accident in the following year. The method used to determine accident-prone points (Blackspot), using 3 methods, namelythe Accident Equivalent Rate (AEK), Upper Control Limits (BKA) and Quality Control Statistics (UCL) which are carried out on toll roads Tangerang – Serang ( Km 31+ 000 – Km 71+ 000 ). Based on the result of the research conduced there were 8 locations of accident – prone areas with the highest or most prone values being Km 31+ 000 – Km 32+ 000. The most prone point for accidents that occur at Km 31+ 000. Factors that cause accident that often accur are Human Factors (Not Maintaining a Safe Distance), types of accident tha often occur for motorist, namely Hit-Front-Rear, vehicle involved in accidents, namely Minibuses with frequent accident at 06.00 – 13.00 Wib. Vehicle speed that occurs in the Blackspot area in the morning is 68 Km/hour with the distance between vehicles is 52 m, at noon is 68 Km/hour with the distance bertween vehicles is 47 m and in the afternoon is 70 Km/hour with a distance between vehicles is 52 m. So it does not match the criteria for the minimum stopping visibility (Jh), which can cause the driver to crash front and rear. Keywordsi : Blacksite, Blackspot, AEK, BAK,UCL Jalan tol Tangerang – Serang merupakan jalan bebas hambatan yang melintasi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Serang, Banten. Yang memiliki panjang ruas jalan 46 Km. Dilihat dari jumlah kecelakaan yang terjadi pada ruas jalan Tol Tangerang – Serang ( Km 31+ 000 – Km 71+ 000 ) pada tahun 2017 mencapai 361 kasus, tahun 2018 mencapai 349 kasus dan tahun 2019 mencapai 368 kasus. Dengan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daerah rawan kecelakaan (Blacksite) dan titik ruas rawan kecelakaan (Blackspot). Metode yang digunakan untuk mengetahui daerah rawan kecelakaan (Blacksite) dan titik ruas rawan kecelakaan (Blackspot), menggunakan 3 metode yaitu dengan Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK), Batas Kontrol Atas (BKA) dan Upper Control Limits (UCL) yang dilakukan pada ruas jalan tol Tangerang – Serang (Km 31+ 000 – Km 71+ 000). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terdapat 8 lokasi daerah rawan kecelakaan dengan nilai tertinggi atau paling rawan adalah Km 31+ 000 - Km 32+ 000. Titik paling rawan kecelakaan yang terjadi pada Km 31+ 000. Faktor penyebab kecelakaan yang sering terjadi yaitu Faktor Manusia (Tidak Menjaga Jarak Aman), jenis kecelakaan yang sering terjadi yaitu Tabrak Depan-Belakang, kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu Mobil Minibus dengan waktu yang sering terjadi kecelakaan pada pukul 06.00 – 13.00 Wib. Kecepatan kendaraan yang terjadi di area Blackspot pada waktu pagi hari yaitu 67 Km/jam dengan jarak antar kendaraan yaitu 60 m, pada siang hari yaitu 68 Km/jam dengan jarak antar kendaraan yaitu 52 m dan sore hari yaitu 70 Km/jam dengan jarak antar kendaraan yaitu 52 m. Sehingga tidak sesuai dengan kriteria jarak pandang henti minimum (Jh), yang dapat menyebabkan pengemudi tabrak depan – belakang. Kata Kunci : Blacksite, Blackspot, AEK, BAK,UCL
Actions (login required)
View Item |