MARISA, MARISA (2020) MEKANISME PENCATATAN DANA BPJS DALAM LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BERSTATUS BADAN LAYANAN UMUM DITINJAU DALAM PSAK No. 45 (Studi Kasus Pada RSUD Koja Jakarta Utara). S1 thesis, Universitas Mercu Buana.
|
Text (HALAMAN COVER)
1. Halaman Judul.pdf Download (112kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2. Abstrak.pdf Download (104kB) | Preview |
|
|
Text (LEMBAR PERNYATAAN)
3. Surat Pernyataan Karya Sendiri.pdf Download (110kB) | Preview |
|
|
Text (LEMBAR PENGESAHAN)
4. Lembar Pengesahan Skripsi.pdf Download (136kB) | Preview |
|
|
Text (KATA PENGANTAR)
5. Kata Pengantar.pdf Download (153kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
6. Daftar Isi.pdf Download (106kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR TABEL)
7. Daftar Tabel.pdf Download (99kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR GAMBAR)
8. Daftar Gambar.pdf Download (99kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR LAMPIRAN)
9. Daftar Lampiran.pdf Download (99kB) | Preview |
|
Text (BAB 1)
10. BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (222kB) |
||
Text (BAB 2)
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (345kB) |
||
Text (BAB 3)
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (324kB) |
||
Text (BAB 4)
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (478kB) |
||
Text (BAB 5)
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (104kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
16. Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (162kB) |
||
Text (LAMPIRAN)
17. Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (402kB) |
Abstract
The purpose of this study was to determine the mechanism for recording BPJS funds in the financial statements of the Koja Regional General Hospital and to find out the preparation of the financial statements of the Koja Regional Hospital in accordance with PSAK No. 45. This study uses a qualitative descriptive approach. The steps taken to obtain data and information are by literature study and field studies (observation, interviews, and documentation). The results of this study indicate that the mechanism for recording BPJS funds is carried out according to the accounting policies applicable in the BLUD in Koja, North Jakarta, namely there are two recording procedures, namely: a). where the action of health services such as doctors with patients is carried out by the claim process. That is, the Hospital will collect bills that will be sent to the BPJS after verification, then there is the value of the claim. Claims are made every month, and then will always be verified as well. Billing deadline for BPJS to be paid is 25 days from the verification results. The form of BPJS funds journaling is before disbursement is carried out or after verification, the financial statements are recorded as accounts receivable. b). Second, recognition of BPJS services. This is recorded in the financial statements as income from services when the hospital has disbursed BPJS funds that match the value of the claim and deleted the BPJS receivables. And the preparation of the Financial Statements of the Koja Regional General Hospital refers to PP No. 71 of 2010 concerning Government Accounting Standards (SAP) , in lieu of PP No. 24 of 2005, and the Statement of Financial Accounting Standards (PSAK) No. 45 concerning Non-Profit Organization Financial Reporting. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pencatatan dana BPJS dalam laporan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Koja Serta Untuk mengetahui penyusunan laporan keuangan RSUD Koja sudah sesuai dengan PSAK No. 45. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Langkah-langkah yang dilakukan untuk memperoleh data dan informasi adalah dengan studi pustaka dan studi lapangan(observasi, wawancara, dan dokumentasi). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mekanisme pencatatan dana BPJS dilakukan sesuai kebijakan akuntansi yang berlaku dalam BLUD di Koja , Jakarta Utara yaitu ada dua prosedur pencatatannya yaitu: a). dimana tindakan pelayanan kesehatan seperti dokter dengan pasiennya dilakukan dengan proses klaim. Yaitu pihak Rumah Sakit akan melakukan penagihan yang akan dikirim ke pihak BPJS setelah dilakukan verifikasi, maka disitulah diperoleh nilai klaimnya. Klaim tersebut dilakukan setiap bulan, dan selanjutnya akan selalu diverifikasi juga. Deadline penagihan ke BPJS untuk dibayarkan adalah 25 hari dari hasil verifikasi. Bentuk penjurnalan dana BPJS yaitu sebelum dilakukan pencairan atau setelah melakukan verifikasi maka di dalam laporan keuangan dicatat sebagai piutang. b). Kedua, pengakuan jasa layanan BPJS. Hal ini dicatat dalam laporan keuangan sebagai pendapatan atas jasa layanan ketika pihak rumah sakit telah melakukan pencairan dana BPJS yang sesuai nilai klaim dan menghapus piutang BPJS. Dan Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Koja mengacu kepada PP Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) , sebagai pengganti dari PP Nomor 24 Tahun 2005, dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK ) Nomor 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba.
Actions (login required)
View Item |