TARIGAN, RIBKA (2021) EVALUASI PENERAPAN PPH FINAL PASAL 4 AYAT 2 ATAS BEBAN PAJAK DI PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI (Studi Kasus Pada Perusahaan PT BERSAMA KITA UTAMA Tahun 2017 – 2018). S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (HAL COVER)
43218310034 - Ribka Tarigan - 01 Cover - Ribka Tarigan.pdf Download (371kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
43218310034 - Ribka Tarigan - 02 BAB 1 - Ribka Tarigan.pdf Restricted to Registered users only Download (149kB) |
||
Text (BAB II)
43218310034 - Ribka Tarigan - 03 BAB 2 - Ribka Tarigan.pdf Restricted to Registered users only Download (264kB) |
||
Text (BAB III)
43218310034 - Ribka Tarigan - 04 BAB 3 - Ribka Tarigan.pdf Restricted to Registered users only Download (77kB) |
||
Text (BAB IV)
43218310034 - Ribka Tarigan - 05 BAB 4 - Ribka Tarigan.pdf Restricted to Registered users only Download (113kB) |
||
Text (BAB V)
43218310034 - Ribka Tarigan - 06 BAB 5 - Ribka Tarigan.pdf Restricted to Registered users only Download (54kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
43218310034 - Ribka Tarigan - 08 Daftar Pustaka - Ribka Tarigan.pdf Restricted to Registered users only Download (110kB) |
||
Text (LAMPIRAN)
43218310034 - Ribka Tarigan - 09 Lampiran - Ribka Tarigan.pdf Restricted to Registered users only Download (244kB) |
Abstract
Evaluation of the Implementation of PPh Final Article 4 Paragraph 2 of Tax Expenses in Construction Service Companies (Case Study at PT Bersama Kita Utama Company 2017 - 2018). This study aims to determine the nature of the imposition and tariffs as well as addressing the income tax rate cuts on construction services whether it is in accordance with the taxation regulations that have been carried out by PT. Together We Are Main. Data collected through secondary data and direct observation by conducting interviews and documentation. The finding is that the tariff cuts made by the employer to the Company are not suitable. So that the tax payments made by the company are smaller and the company has to deposit the underpayment of taxes according to the predetermined rate, the company should be more able to respond to the tariff cuts that actually refer to the Law that was regulated by the previous government, then the treatment in the final tax burden The company must be more careful in calculating the tax burden each year because the current year's final tax burden cannot be combined with the previous year's tax burden because it is a provision so that there is no difference in calculating and recording the final tax expense in the Financial Statement with the SPT Report. So from the results of this study, it turns out that the company in paying the tax imposed by the employer is smaller than the rate specified in Law No. 36 of 2008 which has been regulated in Article 4 paragraph 2 which is final. Keywords: Income Tax Article 4 paragraph 2, Law No. 36 of 2008, Construction Services Evaluasi Penerapan PPh Final Pasal 4 Ayat 2 Atas Beban Pajak Di Perusahaan Jasa Konstruksi (Studi Kasus Pada Perusahaan PT Bersama Kita Utama Tahun 2017 – 2018). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sifat pengenaan dan tarif serta menyikapi pemotongan tarif pajak penghasilan pada jasa konstruksi apakah telah sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang telah dilaksanakan pembayaran pajaknya oleh PT. Bersama Kita Utama. Data yang dikumpulkan melalui data sekunder dan pengamatan langsung dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Hasil temuan adalah tidak sesuainya pemotongan tarif yang dilakukan oleh pemberi pekerjaan kepada Perusahaan. Sehingga pembayaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan lebih kecil dan perusahaan harus menyetorkan kekurangan pembayaran pajak sesuai tarif yang sudah ditentukan, sebaiknya perusahaan harus lebih dapat menyikapi pemotongan tarif yang sebenarnya mengacu kepada Undang-Undang yang telah diatur oleh pemerintah sebelumnya, kemudian perlakuan dalam beban pajak final perusahaan harus lebih teliti dalam menghitung beban pajak setiap tahunnya karena beban pajak final tahun sekarang tidak bisa digabungkan dengan beban pajak tahun sebelumnya karena sudah menjadi ketentuan agar tidak terjadi perbedaan menghitung dan mencatat jumlah beban pajak final didalam Laporan Keuangan dengan Laporan SPT. Sehingga dari hasil penelitian tersebut, ternyata perusahaan dalam membayar pajak yang dikenakan oleh pemberi pekerjaan lebih kecil dari tarif yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 yang sudah diatur dalam pasal 4 ayat 2 yang sifatnya final. Kata kunci: Pajak Penghasilan pasal 4 ayat 2, Undang-undang No. 36 Tahun 2008, Jasa Konstruksi
Actions (login required)
View Item |