SUGANDI, EVA SISMAYANTI FITRIA (2021) ANALISIS DAERAH RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS PADA RUAS JALAN DI WILAYAH KOTA INDRAMAYU. S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (HAL COVER)
01 Cover.pdf Download (366kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
02 Bab 1.pdf Restricted to Registered users only Download (90kB) |
||
Text (BAB II)
03 Bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (535kB) |
||
Text (BAB III)
04 Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (181kB) |
||
Text (BAB IV)
05 Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (832kB) |
||
Text (BAB V)
06 Bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (92kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
07 Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (138kB) |
||
Text (LAMPIRAN)
08 Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Traffic accidents are one of the biggest causes of death in Indonesia. The vast majority of victims will have economic (material loss) and social impacts. Various efforts to increase traffic by involving various parties related to the results are not as expected. The purpose of this study is to determine the areas prone to road accidents and also the causes of road accidents on roads in Kota Indramayu with a weighted approach to Equivalent Accident Number (AEK) and Equivalent Property Damage only (EPDO). Until the location of the accident prone area can be identified and the right handling strategy is found to reduce the number of accidents in the city of Indramayu. The data used is road accident data for the last 3 years, namely 2018 to 2020 obtained from the Indramayu District Police Station. Data were then analyzed using the Equivalent Property Damage Only (EPDO) method and the Accident Equivalent Rate (AEK) method. From the analysis of road accident prone areas (black spots), it was found that the road section in Indramayu Regency is accident prone area, namely Pantura Highway, Cikopo-Palimanan Toll Road, Losarang Highway, Cirebon-Indramayu Highway, Kandanghaur Highway, Jatibarang Highway -Indramayu, Jalan Raya Raya Terisi-Cik, Jalan Raya Jatibarang-Kadipaten, Jalan Raya Lohbener-Jatibarang, Jalan nasional Widasari. EPDO calculations were performed to determine the location of accident prone (black spots), in the calculation of black dots, the highest black dots were obtained in the Pantura Road section with 44 accidents in the last 3 years. The most dominant factor causing accidents is the human factor (83%). A common form of violation is that the driver exceeds the speed limit (28%), and the driver does not prioritize intersections (25%). Keywords: Black Spot, accident prone area, AEK, Equivalent Property Damage Only (EPDO) Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia. Jumlah korban yang cukup besar akan memberikan dampak ekonomi (kerugian material) dan sosial yang tidak sedikit, berbagai usaha perbaikan lalu lintas dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait hasilnya belum sesuai dengan yang diharapkan. Tujuan kajian ini adalah untuk menentukan daerah rawan kecelakaan lalu lintas serta faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan di wilayah Kota Indramayu dengan pendekatan pembobotan Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK) dan Equivalent Property Damage Only (EPDO). Sehingga lokasi daerah rawan kecelakaan dapat di identifikasi dan dicarikan strategi penanganan yang tepat guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Indramayu. Data yang digunakan adalah data kecelakaan lalu lintas 3 tahun terakhir yaitu tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 yang diperoleh dari Polrestabes Kabupaten Indramayu. Data tersebut selanjutnya di analisis dengan metode Equivalen Property Damage Only (EPDO) dan metode Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK). Dari hasil analisis daerah rawan kecelakaan lalu lintas (black spot) diperoleh ruas-ruas jalan di Kabupaten Indramayu yang merupakan daerah rawan kecelakaan, yaitu ruas jalan Raya Pantura, Tol cikopo-Palimanan, jalan Raya Losarang, jalan Raya Cirebon-Indramayu, jalan Raya Kandanghaur, jalan Raya Jatibarang-Indramayu, jalan Raya Terisi-Cikedung, jalan Raya Jatibarang-Kadipaten, jalan Raya Lohbener-Jatibarang, jalan Nasional Widasari. Perhitungan EPDO dilakukan untuk mengetahui lokasi rawan kecelakaan (black spot), pada perhitungan black spot didapat black spot tertinggi pada ruas jalan Raya Pantura dengan jumlah kecelakaan dalam 3 tahun terakhir sebanyak 44 kecelakaan. Faktor penyebab kecelakaan yang paling dominan adalah faktor manusia (83%). Bentuk pelanggaran yang sering terjadi adalah pengemudi melewati batas kecepatan (28%), dan pengemudi tidak mendahulukan penyeberang (25%). Kata kunci: Black Spot, Daerah rawan kecelakaan, AEK, Equivalent Property Damage Only (EPDO)
Actions (login required)
View Item |