MARIA, AYU (2019) DAMPAK AKUNTANSI DAN PAJAK ATAS PROSEDUR PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 JASA ANGKUTAN DARAT (Studi Kasus Pada PT. Tanjung Perak Swadaya Tahun 2016). S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (HAL COVER)
01. COVER.pdf Download (85kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
02. Abstrak.pdf Download (103kB) | Preview |
|
|
Text (LEMBAR PERNYATAAN)
03. SURAT PERNYATAAN.pdf Download (94kB) | Preview |
|
|
Text (LEMBAR PENGESAHAN)
04. LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (173kB) | Preview |
|
|
Text (KATA PENGANTAR)
05. Kata Pengantar.pdf Download (114kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
06. Daftar Isi.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR TABEL)
07. DAFTAR TABEL.pdf Download (85kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR GAMBAR)
08. DAFTAR LAMPIRAN.pdf Download (86kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
09. BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (163kB) |
||
Text (BAB II)
10. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (245kB) |
||
Text (BAB III)
11. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (151kB) |
||
Text (BAB IV)
12. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (216kB) |
||
Text (BAB V)
13. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (118kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
14. Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (134kB) |
||
Text (LAMPIRAN)
15. Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (270kB) |
Abstract
Mekanisme pemotongan-pemungutan pajak atau yang populer disebut dengan With Holding Tax (WHT) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pajak penghasilan suatu negara. Secara konseptual, WHT ini merupakan mekanisme pembayaran angsuran atas pajak penghasilan yang terutang dalam suatu tahun pajak. Mekanisme WHT dapat ditemukan dalam berbagai pasal dalam UU PPh, salah satunya adalah PPh Pasal 23. PPh Pasal 23 pada dasarnya bukanlah merupakan jenis pajak penghasilan, melainkan hanya mekanisme pelunasan PPh yang terutang dalam tahun berjalan. Mekanismenya dilakukan melalui pemotongan oleh wajib pajak atas penghasilan yang dibayarkan kepada pihak yang menerima penghasilan. Penelitian ini membahas mengenai penerapan pemotongan PPh Pasal 23 atas rangkaian transaksi yang dilakukan oleh jasa Angkutan Darat, maka peneliti melakukan suatu analisis terhadap kesesuaian praktik pemotongan pajak penghasilan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Penelitian dilakukan pada PT.Tanjung Perak Swadaya pada tahun pembukuan 2016 dimana penerapan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 menimbulkan Piutang tak tertagih bagi PT. Tanjung Perak Swadaya yang mempengaruhi kredit Pajak Penghasilan badan. Hasil penelitian menunjukkan Proses pembukuan yang dilakukan PT. Tanjung Perak Swadaya sudah sesuai PSAK No.9 , dari pencatatan secara akuntansi piutang yang terjadi atas pemotongan PPh pasal 23 tersebut menimbulkan biaya pajak yang secara perpajakan tidak dapat dikreditkan dan tidak dapat pengurangi PPh pasal 29 PT. Tanjung Perak Swadaya sesuai dengan sesuai Pasal 9 ayat (1) huruf i Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan juga Keputusan Menteri Keuangan No. 130/KMK.04/1998 tentang penghapusan Piutang Tidak Tertagih yang boleh dikurangkan sebagai biaya. Kata Kunci: Potongan Pajak Penghasilan pasal 23, Piutang Tak Tertagih
Actions (login required)
View Item |