IMAN, SYUKUR (2017) ANALISIS PENGAWASAN KPID DKI JAKARTA TERHADAP KONTEN HARD NEWS KOMPAS TV. S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (HAL COVER)
1. Hal Cover.pdf Download (312kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2. Abstrak.pdf Download (83kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
3. BAB 1.pdf Restricted to Registered users only Download (201kB) |
||
Text (BAB II)
4. BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (454kB) |
||
Text (BAB III)
5. BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (242kB) |
||
Text (BAB IV)
6. BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (512kB) |
||
Text (BAB V)
7. BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (104kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
8. Hal Daftar Pustaka dan Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (155kB) |
Abstract
Berdasarkan Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 mengatakan bahawa harus dibentuk sebuah komisi penyiaran dengan nama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI mempunyai kewenangan menetapkan standar program siaran yang harus dipatuhi oleh lembaga penyiaran. Dengan kewenangan tersebut KPID DKI Jakarta ikut mengawasi konten isi siaran yang berada di wilayah Ibukota, terhadap semua lembaga penyiaran baik televisi maupun radio dan khususnya media Kompas TV. Penelitian ini untuk mengetahui prosedur pengawasan KPID DKI Jakarta terhadap konten hard news Kompas TV menggunakan landasan teori Komunikasi Massa yaitu komponen yang terdiri dari Regulator dan Gatekeeper. Teori utama yang digunakan yaitu Gatekeeping dari Kurt Lewin, menggambarkan pilihan KPID DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan terhadap Kompas TV dengan klarifikasi.. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan melakukan wawancara mendalam kepada narasumber. Hasil penelitian menunjukkan KPID DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap konten hard news Kompas TV melalui tahapan proses gatekeeping. Gatekeeping pertama terjadi ketika penentuan sanksi melalui rapat koordinasi dengan Komisioner bertindak sebagai gatekeeper. Kemudian gatekeeping kedua terjadi ketika KPID DKI Jakarta memutuskan sanksi yang dikeluarkan adalah klarifikasi. Hal ini tidak sesuai dengan sanksi administratif yang tercantum pada P3SPS, pada proses ini Komisioner bertindak sebagai gatekeeper. Lalu gatekeeping ketiga terjadi setelah Kompas TV melalui tahapan klarifikasi terdapat perbaikan terhadap isi siarannya, Kompas TV bertindak sebagai gatekeeper. Proses terakhir gatekeeping keempat terjadi ketika tidak ada pelanggaran yang dilakukan Kompas TV, gatekeeper kemudian dilakukan oleh Kompas TV. Proses gatekeeping pada regulator dalam hal ini pengawasan KPID DKI Jakarta terhadap konten hard news Kompas TV mempunyai dua gatekeeper sesuai dengan gatekeeping yang dijelaskan oleh Kurt Lewin
Actions (login required)
View Item |