DESINTIANI, LAELA (2017) PENGARUH PERSEPSI KEADILAN PERPAJAKAN, KEMUDAHAN PERPAJAKAN, DAN KESEDERHANAAN PERHITUNGAN PAJAK TERKAIT PP NO. 46 TAHUN 2013 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PELAKU UMKM (SURVEI PADA WAJIB PAJAK di KPP PRATAMA JAKARTA PALMERAH). S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (ABSTRAK)
2. Abstrak.pdf Download (103kB) | Preview |
|
|
Text (HAL COVER)
1. Hal. Cover.pdf Download (425kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
3. BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (119kB) |
||
Text (BAB II)
4. BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (337kB) |
||
Text (BAB III)
5. BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (403kB) |
||
Text (BAB IV)
6. BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (284kB) |
||
Text (BAB V)
7. BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (102kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
8. Daftar Pustaka & Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (365kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji persepsi keadilan perpajakan, kemudahan perpajakan, dan kesederhanaan perhitungan pajak terkait PP No. 46 Tahun 2013 terhadap kepatuhan wajib pajak. Objek penelitian ini adalah persepsi wajib pajak terkait PP No. 46 Tahun 2013. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan teknik análisis regresi linier berganda. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari peneyebaran kuesioner kepada 100 responden yang merupakan wajib pajak badan dan orang pribadi (OP) yang dikenakan PPh Final 1% seuai ketentuan PP No. 46 Tahun 2013 di KPP Pratama Jakarta Palmerah dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa persepsi keadilan perpajakan dan persepsi kemudahan perpajakan terkait PP No.46 Tahun 2013 berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Sedangkan persepsi kesederhanaan perhitungan pajak terkait PP No. 46 Tahun 2013 tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Kata kunci: Persepsi keadilan perpajakan, persepsi kemudahaan perpajakan, kepatuhan wajib pajak, PP Nomor 46 Tahun 2013.
Actions (login required)
View Item |