PUTRA, VALENT PRADANA (2017) PERANCANGAN RUMAH SAKIT PENDIDIKAN JATISAMPURNA, BEKASI. S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (HAL COVER)
COVER.pdf Download (259kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
abstrak.pdf Download (78kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
BAB 1.pdf Restricted to Registered users only Download (118kB) |
||
Text (BAB II)
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (6MB) |
||
Text (BAB III)
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
||
Text (BAB IV)
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
||
|
Text (BAB V)
BAB 5.pdf Download (82kB) | Preview |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
DAFTAR PUSTAKA _ LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (24kB) |
Abstract
Kesehatan merupakan hal berharga yang wajib dijaga oleh setiap individu. Ratnamiasih (2010) mengatakan bahwa pada tahun 2010 indeks kesehatan masyarakat Indonesia menduduki peringkat ke 110 dari 172 negara di dunia. Kondisi kesehatan masyarakat yang masih rendah merupakan indikasi bahwa rumah sakit masih belum berfungsi sebagaimana mestinya. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit menyatakan bahwa rumah sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Dari pengertian tersebut, rumah sakit melakukan beberapa jenis pelayanan, antara lain pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, pelayanan perawatan, pelayanan rehabilitasi, pencegahan dan peningkatan kesehatan. Seiring perjalanan waktu, perkembangan peradaban, pemikiran, dan perkembangan arus informasi yang semakin cepat, kebutuhan akan rumah sakit meningkat dimana peran rumah sakit tidak hanya sebagai tempat kesehatan masyarakat saja tetapi juga sebagai tempat pendidikan. Akhirnya, pada tahun 1981 melalui SK bersama Menteri Kesehatan, rumah sakit pendidikan resmi ditetapkan di Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan No. 1609 tentang Klasifikasi dan standar rumah sakit pendidikan menyatakan bahwa salah satu persyaratan Pendidikan Kedokteran adalah tersedianya Rumah Sakit Utama Pendidikan Kedokteran dalam jaringan lahan praktek yang kelayakannya dinilai oleh pakar pendidikan kedokteran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam Panduan Pendidikan Kedokteran (Dirjen Dikti, 2002). Dalam hal ini juga disebutkan bahwa rumah sakit pendidikan sebagai wahana pembelajaran atau tempat pendidikan serta pelatihan medik dan para medik, tempat penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi bidang kesehatan untuk memenuhi modul pendidikan dalam rangka mencapai kompetensi berdasarkan Standar Pendidikan Profesi Kedokteran, Pertambahan jumlah peserta didik dalam Institusi Pendidikan Kedokteran baik pemerintah maupun swasta berpengaruh terhadap meningkatnya jumlah rumah sakit pendidikan. Penelitian Departemen Kesehatan Universitas UGM (2003) menyatakan ada 37 rumah sakit pendidikan yang resmi mempunyai surat Keputusan Menteri Kesehatan. Oleh karena itu, keberadaan rumah sakit pendidikan menjadi fasilitas yang sangat penting dalam pendidikan kedokteran. Rumah sakit yang dapat menunjang visi dan misi dari pembangunan rumah sakit pendidikan di Indonesia agar lebih berintegritas. Dari penjabaran tersebut, lokasi untuk perancangan rumah sakit pendidikan ini berada di daerah Cawang, Jakarta Timur untuk memfasilitasi masyarakat dan mahasiswa kedokteran.
Actions (login required)
View Item |