DEWI, FEBRIANTI PUSPITA (2011) PERAN HUMAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM IMPLEMENTASI UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK NO. 14 TAHUN 2008. S1 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta.
|
Text (COVER)
1. Hal Cover.pdf Download (479kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2. Abstraksi.pdf Download (25kB) | Preview |
|
![]() |
Text (Bab 1)
Bab 1.pdf Restricted to Registered users only Download (39kB) |
|
![]() |
Text (Bab 2)
Bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (89kB) |
|
![]() |
Text (Bab 3)
Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (46kB) |
|
![]() |
Text (Bab 4)
Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (134kB) |
|
![]() |
Text (Bab 5)
Bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (23kB) |
|
![]() |
Text (Daftar Pustaka dan Lampiran)
Daftar Pustaka dan Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (41kB) |
Abstract
Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif telah berlaku sejak tanggal 30 April 2010. Implikasi penerapan UU KIP terhadap masyarakat atau publik adalah terbukanya akses bagi publik untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Keterbukaan dan transparansi informasi merupakan hal yang sangat esensial dalam penerapan fungsi pengawasan langsung oleh masyarakat, transparansi informasi juga merupakan salah satu pondasi good governance. Keterbukaan informasi publik merupakan cara yang dapat diandalkan untuk mencegah korupsi. Dengan UU KIP masyarakat bisa memperoleh informasi anggaran dan kebijakan secara langsung. Peran humas dalam Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik ini yaitu dengan membentuk aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang tersebut. Scott M. Cutlip, Allen H. Center, Glen M. Broom menuturkan ada empat peran humas yang dapat dilakukan, yakni peran humas sebagai Praktisi Ahli, Fasilitator Pemecah Masalah, Fasilitator Komunikasi, dan juga Teknisi Komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Peran Humas KPK dalam Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik ini, dengan menggunakan penelitian deskriptif kualitatif, metode penelitian studi kasus. Data yang digunakan adalah data primer dari hasil wawancara kepada narasumber dan data sekundernya di dapat melalui dokumen-dokumen yang relevan dengan permasalahan yang akan diteliti. Dari hasil penelitian yang telah diperoleh penulis berdasarkan data primer dan data sekunder bahwa keempat konsep peran humas KPK dalam Implementasi UU KIP yaitu : (a) Praktisi Ahli, membentuk PPID, membuat daftar informasi, dan juga membuat ACCH. (b) Fasilitator Pemecah Masalah, melakukan sosialisasi anti korupsi, melakukan koordinasi dengan cepat dan efisien dalam penanggulangan dan mencari dimana titik kesalahan yang dilakukan. (c) Fasilitator Komunikasi, membentuk mekanisme pemberian informasi, menyusun daftar informasi dan membuat SOP. (d) Teknisi Komunikasi, menyediakan keperluan teknis, membuat press release, update website KPK, dan juga konferensipers
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Call Number CD: | FK/PR. 11 142 |
Call Number: | SK/42/11/124 |
NIM/NIDN Creators: | 44207010041 |
Uncontrolled Keywords: | Peran, Humas, Komisi Pemberantasa Korupsi, KPI, UU Keterbukaan Informasi Publik |
Divisions: | Fakultas Ilmu Komunikasi > Hubungan Masyarakat |
Depositing User: | Admin Perpus UMB |
Date Deposited: | 07 Sep 2011 10:48 |
Last Modified: | 15 Sep 2025 06:47 |
URI: | http://repository.mercubuana.ac.id/id/eprint/19619 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |